Penertiban penyakit masyarakat menjelang bulan Ramadhan berupa penyegelan tempat hiburan malam, serta penyitaan minuman keras tidak perlu dilakukan oleh ormas-ormas Islam karena itu menjadi tugas pemerintah daerah dan aparat kepolisian.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekjen Forum Umat Islam Muhammad Al-Khaththath ditemui disela-sela aksi unjuk rasa, di Depan Kedutaan Besar Vatikan, Jakarta, Rabu (20/9).
"Penertiban ini harus dilakukan oleh pemda dengan aparatnya tidak perlu oleh ormas-ormas Islam, tetapi kita tetap akan melakukan tekanan," ujarnya menanggapi pertanyaan tentang penertiban tempat hiburan malam yang setiap tahunnya dilakukan oleh salah satu ormas Islam, yang selalu berakhir dengan ricuh.
Menurutnya, jika ada tempat hiburan malam yang tetap melakukan operasi secara terang-terangan saat bulan Ramadhan khususnya di wilayah DKI Jakarta, pihaknya akan meminta Kapolda Metro Jaya beserta aparatnya untuk menindak secara tegas.
Khaththath menegaskan, Forum Umat Islam juga akan mengirimkan delegasinya untuk berdialog dengan pihak pengusaha hiburan malam, agar dapat memaklumi keinginan dari umat Islam untuk menjalankan ibadah secara khusyu’ pada bulan suci Ramadhan.
Dirinya menghimbau, memasuki bulan Ramadhan ini umat Islam harus makin mendekatkan diri kepada Allah dengan cara meningkatkan pembinaan kepribadian Islam, meningkatkan dakwah, serta melakukan amar ma’ruf nahi munkar.(novel)