Forum Umat Islam melihat indikasi bahwa terdapat bentuk intervensi asing yakni Amerika serikat untuk memecahbelah umat Islam dalam Insiden Monas 1 Juni lalu. Karena itu, umat Islam diminta untuk senantiasa mewaspadainya
"Apa maksudnya kuasa usaha AS John A Hefern yang datang membesuk para korban dari kalangan AKKBB (Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan), apakah ini upaya untuk mendramatisir agar FPI dibubarkan, " ujar Dewan Penasehat FUI Ahmad Sumargono kepada wartawan, di Hotel Sofyan Cikini, Jakarta, Kamis(5/6).
Ia juga mempertanyakan sikap Kedubes AS yang menggelar jumpa pers mengecam insiden tersebut dan mendesak pemerintah Indonesia untuk segera bertindak terkait kasus itu.
Ahmad mengutarakan keinginannya agar pemerintah memeriksa berbagai sokongan dana asing yang diduga diperoleh sejumlah tokoh dan berbagai lembaga yang mendukung AKKBB.
Di tempat yang sama, Sekjen FUI Al-Khaththath mengatakan pemerintah sebaiknya tidak berlebihan dalam merespon kasus insiden Monas yang menyebabkan puluhan korban luka-luka. Pemerintah diharapkannya bisa berlaku adil dalam menangani kasus tersebut.
"Kami menuntut pemerintah dan aparat bertindak adil dalam menangani insiden Monas, " tukasnya.
Forum Umat Islam (FUI) akan terus mendesak agar Ahmadiyah segera dibubarkan dan dilarang di Indonesia karena menurut pengurus FUI, aliran tersebut merupakan pangkal masalah dari terjadinya Insiden Monas 1 Juli 2008.
"Kami menuntut kepada pemerintah untuk segera membubarkan Ahmadiyah sehingga terwujud ketentraman di masyarakat, sebab keterlambatan pemerintah dalam membubarkan Ahmadiyah menjadi pangkal masalah, " kata Ahmad Sumargono.
Ketua Gerakan Persaudaraan Muslim Indonesia (GPMI) itu juga menyesalkan, karena berbagai pihak yang menjadi pelaku inti dalam pengeluaran Surat Keputusan Bersama (SKB) Pembubaran Ahmadiyah kerap tidak bisa memberikan jawaban pasti kapan SKB itu akan benar-benar dikeluarkan.
Dalam kesempatan itu, mereka menginginkan para tokoh alim ulama beserta pimpinan ormas merapatkan barisan meningkatkan ukhuwah Islamiyah dalam menghadapi segala bentuk provokasi yang memecahbelah.
Pernyataan FUI itu senada dengan yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendesak Pemerintah segera menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait masalah penyelesaian kasus Jamaah Ahmadiyah.
"SKB tentang Ahmadiyah sebagai suatu langkah arif sesuai dengan koridor hukum, sebagai penawar emosi masyarakat, khususnya umat Islam, " demikian pernyataan resmi MUI Sekretaris MUI Anwar Abbas, di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis.
Desakan itu, menurut Abbas, disampaikan karena pendapat MUI bersama ormas-ormas Islam memandang, akar permasalahan dari berbagai konflik dalam masyarakat akhir-akhir ini, termasuk insiden di lapangan Monumen Nasional (Monas) Jakarta, adalah penundaan pengeluaran SKB tentang Ahmadiyah.
Penundaan pengeluaran SKB tersebut, menurut MUI menimbulkan situasi tidak menentu yang dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan propaganda pembelaan Ahmadiyah serta kemudian menyulut api permusuhan di tengah-tengah masyarakat yang sedang didera berbagai beban sosial ekonomi berat.(novel)