Sepekan sudah Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang peringatan dan perintah penghentian syiar Ahmadiyah dikeluarkan, namun SKB itu dirasa belum memuaskan umat Islam, karena substansinya tidak menyentuh persoalan, yakni penghinaan terhadap Nabi Muhammad dengan menganggap Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi terakhir dan pengacak-acak Al-Quran.
Tuntutan agar pemerintah tegas terhadap perilaku Ahmadiyah berupa landasan hukum yang lebih kuat berupa Keputusan Presiden (Keppres), terus disuarakan oleh aktivis-aktivis muslim yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) yang terdiri gabungan ormas-ormas Islam. Suara lantang itu disampaikan mulai dari kegiatan Tabligh Akbar dan Istigatsah yang dihadiri ratusan jamaah, pada Ahad (15/6) lalu yang diselenggarakan di Masjid Al-Barkah As-Syafiiyah. Sampai pada aksi damai di depan Istana Negara, Jakarta.
Bentrokan Monas 1 Juni lalu, membuat ormas-ormas Islam lebih waspada dalam menyelenggarakan kegiatan di lapangan, karena FUI tetap mengedepankan aksi damai dalam menyampaikan tuntutan Pembubaran Ahmadiyah. Rencananya pada Rabu (18/6), dimulai pukul 09.00, FUI dengan estimasi massanya berjumlah 10 ribu dari wilayah Jabodetabek akan mengadakan Aksi Damai Bubarkan Ahmadiyah, di depan Istana, Jakarta.
Dalam kesempatan itu, umat Islam menyampaikan aspirasi dan masukan kepada pemerintah tentang proses yang telah dilakukan setelah dikeluarkannya SKB tiga menteri.
"Kita terima SKB sebagai sebuah proses yang dilakukan pemerintah dalam mengambil tindakan. Tapi kita tidak boleh berhenti. Kita harus dorong pemerintah sampai keluarnya Keppres. Untuk itu kita harus kembali bersabar, seperti tiga bulan yang kemarin itu ketika kita bersabar menunggu proses pemantauan. Kita memang harus terus mendorong pembubaran Ahmadiyah, sambil tetap juga memberikan kesadaran kepada mereka untuk ruju’ ilal haq karena inilah solusi yang paling bagus, " ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, M. Ismail Yusanto. (novel)