Front Pembela Jokowi Akan Polisikan Cak Nun

Tak hanya itu, diberitakan Ketua Front Pembela Jokowi (FPJ) Sulistiono Kumbokarno akan melaporkan  Cak Nun ke polisi atas tuduhan menghina dan melecehkan kepala negara Presiden Jokowi. Menurut Sulistiono, Jokowi adalah presiden yang dipilih oleh rakyat bukan dengan sistem outsourcing. Jokowi mendapat mandat dari rakyat dan semua rakyat harus menghormatinya.

Wasekjen Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Vasco Ruseimy menantang pendukung Jokowi untuk mempolisikan Cak Nun. “COBA SAJA KALAU BERANI!!!,” tantang jubir Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi ini di akun Twitter  @vasco_ruseimy.

Pakar komunikasi UIN Syarief Hidayatullah Edy Effendy juga mengingatkan pendukung Jokowi yang ingin melaporkan Cak Nun.

“Ketua Front Pembela Jokowi (FPJ), Sulistiono Kumbokarno, akan melaporkan Cak Nun ke Bareskrim Mabes Polri. Ayoooo coba saja. Jangan cabut laporannya ya dan jangan menyesal kalau kamu yang akan terjerat. Saya cc ke @BareskrimPolri,” tegas Edy di akun  @Nadiku18.(kl/itoday)