Fritz Alor Boy Lempar Tantangan ke Said Didu soal PIK 2: Tanah Rakyat yang Mana?

eramuslim.com – Aktivis Fritz Alor Boy mendadak menjadi sorotan setelah secara terbuka menantang Said Didu terkait pernyataannya mengenai Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Fritz menuding Said Didu melakukan framing terhadap PIK 2 dengan narasi bahwa proyek tersebut melibatkan antek-antek yang mencuri tanah rakyat.

“Saya menantang Pak Said Didu berbicara tentang yang namanya PIK 2. Tanah rakyat yang mana? Padahal dia juga punya tanah di PIK 2,” ujar Fritz dalam videonya yang beredar (16/1/2025).

Dikatakan Fritz, Said Didu sebelumnya memiliki tanah di kawasan PIK 2 yang pernah ia tawarkan untuk dijual dengan harga Rp1,5 juta per meter.

Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga yang umum ditawarkan, yakni sekitar Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per meter.

“Karena permintaannya itu tidak terealisasi maka ia mulai gerakkan rakyat pembenci Pak Jokowi. Agar menyerang PIK 2,” tukasnya.

Fritz menduga Said Didu mengharapkan keuntungan hingga Rp150 miliar dari penjualan tanah tersebut.

Namun, karena permintaan harga yang tidak terealisasi, Fritz menuding Said Didu mulai menggerakkan pihak-pihak tertentu untuk menyerang proyek PIK 2.

Salah satunya adalah aksi demonstrasi yang menuntut pembongkaran pagar di lokasi proyek.

“Kemarin demo minta pagar dibongkar, minta Kementerian Perikanan untuk turun tangan. Itu hanya alasan saja,” tambah Fritz.

Fritz juga menyebut bahwa dalam proses hukum terkait PIK 2, kuasa hukum Said Didu menghadirkan administrasi yang tidak rapi, sehingga sidang ditunda oleh hakim.

Ia menduga bahwa pihak Said Didu menyadari kasus tersebut memiliki kemungkinan besar untuk dimenangkan oleh PIK 2.

“Karena mungkin mereka menyadari nanti di sidang dimenangkan PIK 2, mereka menggerakkan rakyat, menentang antek-antek asing,” jelas Fritz.

Aktivis Fritz Alor Boy menjadi sorotan setelah secara terbuka menantang Said Didu terkait pernyataannya mengenai proyek Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).

Fritz menuduh Said Didu melakukan framing negatif terhadap PIK 2 dengan menyebut proyek tersebut melibatkan pihak-pihak yang mencuri tanah rakyat.

“Saya menantang Pak Said Didu berbicara tentang yang namanya PIK 2. Tanah rakyat yang mana? Padahal dia juga punya tanah di PIK 2,” ujar Fritz dalam sebuah video yang beredar pada 16 Januari 2025.

Menurut Fritz, Said Didu sebelumnya memiliki tanah di kawasan PIK 2 yang pernah ia tawarkan untuk dijual seharga Rp1,5 juta per meter. Harga tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan harga pasaran, yang berkisar antara Rp40 ribu hingga Rp50 ribu per meter.

“Karena permintaannya itu tidak terealisasi maka ia mulai gerakkan rakyat pembenci Pak Jokowi. Agar menyerang PIK 2,” katanya.

Fritz juga menduga Said Didu mengincar keuntungan hingga Rp150 miliar dari penjualan tanah tersebut. Namun, setelah gagal menjualnya dengan harga yang diinginkan, Fritz menuding Said Didu memobilisasi pihak-pihak tertentu untuk menyerang proyek PIK 2, termasuk melalui aksi demonstrasi yang menuntut pembongkaran pagar di lokasi proyek.

“Kemarin demo minta pagar dibongkar, minta Kementerian Perikanan untuk turun tangan. Itu hanya alasan saja,” tambah Fritz.

Selain itu, Fritz menyebut bahwa dalam proses hukum terkait PIK 2, tim kuasa hukum Said Didu menghadirkan dokumen administrasi yang tidak rapi, sehingga menyebabkan sidang ditunda oleh hakim.

Ia juga menduga Said Didu menyadari bahwa kasus tersebut memiliki peluang besar untuk dimenangkan oleh pihak PIK 2.

“Karena mungkin mereka menyadari nanti di sidang dimenangkan PIK 2, mereka menggerakkan rakyat, menentang antek-antek asing,” jelas Fritz.

(Sumber selengkapnya: Fajar)

Beri Komentar