Fraksi DPR PKS Dukung Aturan Calon Kepala Daerah Tidak Boleh Zina Dan Mabuk

Kedua, menurut Syaikhu, setiap perhelatan pilkada selalu menghabiskan banyak uang. Tahun 2018 lalu saat pilkada serentak dilaksanakan, dana yang dibutuhkan sebanyak Rp Rp 20 Triliun.

“Sangat menyedihkan jika dengan anggaran sebesar itu tapi tidak melahirkan pemimpin terbaik yang bermoral,” ujar mantan Wakil Walikota Bekasi itu.

Ketiga, menurut Syaikhu, rakyat berhak mendapatkan pemimpin terbaik tanpa cacat. “Dengan demikian, mereka akan mendapatkan panutan atau teladan. Juga mampu membawa kemaslahatan,” tegasnya.

Keempat, dalam Islam menurutnya minuman keras atau khamr disebut sebagai ummul khobaits atau induk dari keburukan.

“Pemimpin yang suka mabuk akan sangat mudah melakukan tindakan kejahatan lainnya,” ujarnya.

Dalam pandangan Syaikhu perilaku buruk pemimpin hanya akan membuat dirinya tersandera, sehingga tudak bisa maksimal dalam menjalankan amanah sebagai pejabat publik.

“Tinggal nantinya semua pihak duduk bersama, mendapatkan parameter atau alat ukur yang jelas tentang zina dan mabuk tersebut sehingga dapat diterima pihak yang kontra,” tutup Syaikhu yang digadang-gadang jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta. (rmol)