FPKS: Overkuota Jamaah Haji Khusus, Bukti Ketidakberesan Depag

Meletusnya kekisruhan akibat masalah overkuota yang pertama kali terjadi pada jamaah haji khusus dinilai anggota Komisi Agama DPR DH. Al-Yusni sebagai masalah yang sangat serius.

“Saya kira ini masalah sangat serius. Ada 6. 348 jamaah yang terancam gagal berangkat. Ini bukti Depag masih belum beres ngurusi haji. Saya lihat hampir tiap tahun ada saja masalah haji. Depag harus cari jalan keluar yang tepat. Kita tak ingin ada ribut-ribut akibat ribuan jamaah haji gagal berangkat, ” kritik Al-Yusni.

Saat ditanya penyebab ketidakberesan Depag, anggota DPR dari Fraksi PKS melihat hal itu dampak dari manajemen Depag yang masih amburadul. “Ada masalah manajemen yang harus diperbaiki. Depag juga harus meninjau kembali aturan yang ada, sehingga tak mudah dijadikan ruang penyimpangan, ” ujar dia.

Anggota DPR asal Bekasi itu menilai bahwa jumlah surat perintah perjalanan haji (SPPH) yang dikeluarkan Depag harus dievaluasi. Al-Yusni mengatakan bahwa jumlah SPPH yang lebih banyak ketimbang kuota akan memberikan peluang terjadinya permainan.

Sementara untuk mengatasi masalah overkuota yang sudah terlanjur terjadi, Al-Yusni menyarankan agar dicarikan titik temu yang bijaksana.

“Harus ada win-win solution. Ada 6. 348 calon haji yang batal berangkat. Mereka sudah menyiapakn jauh-jauh hari baik material maupun psikologis. Mereka akan sangat malu kalau sampai tak jadi berangkat. Ini berpotensi ribut. Karena itu Depag perlu arif dalam masalah ini, “ usulnya.(ilyas)