Rencananya pada Jum’at (7/4) ) hari ini majalah panas Playboy terbitan Indonesia akan diterbitkan. Kecaman muncul dari berbagai pihak, termasuk dari anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DH. Al-Yusni, yang meminta agar aparat pemerintah mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawab sehingga majalah haram itu terbit.
Kepada eramuslim di Jakarta, politisi PKS itu mengatakan, "Saya minta agar polisi mengusut pihak-pihak yang bertanggung jawan atas terbitnya majalah (Playboy) ini secepat mungkin."
Lebih lanjut Al-Yusni menjelaskan bahwa majalah cabul ini jelas-jelas mencederai Ketetapan MPR, yang menginginkan manusia Indonesia sebagai manusia yang bermartabat.
Selain melanggar Ketetapan MPR, imbuh Al-Yusni, majalah Playboy juga dianggap melawan norma-norma ketimuran dan kesantunan yang dipegang mayoritas bangsa Indonesia, sehingga aparat berwenang harus mengambil tindakan tegas terhadap para pengelola dan semua yang terkait atas terbitnya majalah ini.
Anggota Komisi VIII itu juga membenarkan bahwa terbitnya majalah Playboy itu memanfaatkan kebuntuan pembahasan Rancangan Undang-Undang Anti Pornografi dan Pornoaksi.
"Tampaknya mereka tahu betul memanfaatkan situasi kebuntuan (RUU APP) ini," ujar Al-Yusni. (ilyas)