FPKS Bantah Tertutup Soal Daftar Kekayaan Anggotanya

Frakasi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) membantah tuduhan anggotanya tidak mendukung akuntabilitas informasi kekayaan pejabat negara. Jauh-jauh hari seluruh daftar kekayaan anggota DPR FPKS telah diserahkan kepada KPKPN (Komisi Pemeriksa Kekayaan Pejabat Negara).

FPKS menyayangkan pernyataan peneliti Lingkaran Studi Indonesia, Muhammad
Qodari yang mempertanyakan konsistensi FPKS dalam menegakkan akuntabilitas
publik. Qodari, seperti dilaporkan Harian Kompas, Selasa (14/02), melansir informasi yang tidak lengkap tentang anggota FPKS, dalam peluncuran buku
terbitan LSM pemilu Cetro, berjudul Almanak Anggota Parlemen 2004-2009.

Menanggapi hal itu, Sekretaris FPKS DPR RI Mustafa Kamal melalui siaran pers, Rabu (15/02) menuturkan, pihaknya mengaku pernah didatangi Tim Cetro yang meminta data daftar kekayaan anggota FPKS. Kepada tim itu Kamal menyatakan, data-data itu telah diserahkan kepada KPKPN, dan berharap Tim Cetro memintanya kepada lembaga itu.

Mestinya, tambah Kamal, Cetro bisa menggali informasi itu dari KPKPN atau
tembusan yang dikirim kepada KPU. "Kita tadinya yakin mereka akan melakukan
itu, karena memang secara profesional seperti itu. Kita tidak siap kalau harus mengisi ulang daftar kekayaan. Karena memang tidak ada form foto kopi
untuk arsip pribadi," jelasnya.

Fraksinya, kata Kamal, akan membuat surat klarifikasi kepada Cetro. Apakah
sudah ada upaya maksimal dan profesional untuk melengkapi data yang ada di
KPKPN. "Kami juga mempertanyakan penerbitan sepihak isi buku itu, tanpa ada
konfirmasi lebih dulu," tandasnya.

Menurutnya, isi buku itu memancing kesalahpahaman persepsi publik bahwa aleg
PKS tidak mendukung akuntabilitas publik. Buku itu menyajikan daftar kosong
kekayaan anggota FPKS. "Kami merasa sudah melaporkan kekayaan kami kepada
institusi yang berwenang. Jadi kalau dianggap tidak mendukung akuntabilitas
publik, tidak memiliki dasar. Kita sudah terbuka dan tidak menutup-nutupi,"
katanya menyanggah.

Sehubungan dengan itu, Kamal juga menyarankan KPKPN tidak tertutup, bila ada
publik yang ingin mengakses informasi tentang kekayaan pejabat negara.
"Publik berhak tahu, " katanya menegaskan (Travel)