Eramuslim – Front Pembela Islam (FPI) turut mengecam kunjungan Sekjen PBNU, Yahya Cholil Staquf ke Israel.
Yahya dinilai telah mengkhianati konstitusi negara, UUD 1945.
“Di alinea pertama UUD kita telah jelas sekali bahwa setiap warga negara Indonesia wajib menghentikan segala bentuk penjajahan dan memusuhi kaum penjajah, jadi adalah suatu pengkhianatan besar bila salah seorang warga negara kita justru bersikap memperkuat posisi Israel,” ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat FPI, Ahmad Shabri Lubis kepada wartawan, Rabu (13/6).
Staquf menyebut kunjungan Yahya tersebut sebagai diplomasi politik munafik.
“Jelas sikap beliau ini adalah suatu diplomasi politik yang munafik, membenarkan penjajahan di atas saudara muslim Palestina,” tegasnya.
Namun yang pasti, kata Ahmad, FPI memprotes keras dan mengecam kunjungan Yahya Cholil Staquf ke Israel. Termasuk, ceramahnya di acara American Jewish Committe (AJC).
FPI pun mendesak Presiden Jokowi segera memberhentikan Staquf dari jabatan Dewan Pertimbangan Presiden. “Karena akan berdampak negatif pada posisi Presiden dalam politik intemasional, di mana salah satu anggota dewan pertimbangannya ternyata mendukung penjajahan Israel terhadap Palestina,” imbuh Ahmad. (rmol)