Ratusan massa dari Front Pembela Islam (FPI) melakukan aksi unjuk rasa ke gedung DPRD Kota Bandung. FPI meminta wali kota mencabut pernyataan bubarkan FPI.
“Kami meminta ketegasan wali kota untuk mencabut pernyataan membubarkan FPI,” ucap anggota Dewan Syuro FPI Jawa Barat, KH Ahmad Nahrowi.
Ahmad menyayangkan pernyataan tersebut. Pasalnya, bukannya menghentikan aktifitas Ahmadiyah, Pemkot malah membubarkan FPI. Dalam aksinya, FPI meminta segala aktifitas Ahmadiyah di Kota Bandung untuk segera dihentikan. Aksi anarkis yang terjadi belum lama ini terhadap masjid Ahmadiyah, tak akan terjadi jika Pemkot Bandung bersikap tegas menegakan aturan pergub.
Dalam pamfletnya, FPI menyebut Ahmadiyah baik yang ada di Negara Kesatuan Republik Indonesia maupun di negara lain merupakan aliran yang menistakan agama-agama tertentu seperti agama Islam dan Kristen. Ajaran ahmadiyah bersifat provokatif dan menjadi sumber konflik dalam agama Islam.
“Mendesak Kepada Dinas Kependudukan atau instansi terkait lainnya untuk tidak mencantumkan identitas agama Islam bagi seluruh anggota jamaah Ahmadiyah dalam Kartu Tanda Penduduk,” ucap salah seorang orator.
Selama aksi, penjagaan cukup ketat dilakukan aparat kepolisian. Pintu masuk DPRD pun ditutup rapat serta dilapisi barisan aparat kepolisian, sehingga masa pendemo tak bisa masuk ke gedung wakil rakyat tersebut.(fq/inilah)