Bentuk upaya itu adalah, harus ada tindakan yang konkret dari Pemerintah, yakni berkoordinasi dengan Kerajaan Saudi dan menyatakan Habib Rizieq tidak cekal untuk pulang. Dengan begitu baru lah Habib Rizieq bisa kembali ke Indonesia.
“Jadi gak cukup dengan statement di media. Kalau cuma statement di media, dari dulu sudah banyak pernyataan pejabat tinggi Indonesia di media, yang hanya statement semata,” ujar Munarman.
“Buktikan ucapan tersebut dalam bentuk surat resmi, biar bisa jadi pegangan Kerajaan Saudi,” tambahnya lagi.
Menurut catatan Ditjen Imigrasi, Rizieq Shihab meninggalkan Indonesia sejak 26 April 2017. Paspor petinggi FPI tersebut tercatat diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Jakarta Pusat pada 25 Februari tahun 2016 dan berlaku hingga 25 Februari 2021 mendatang.
Lelaki peranakan Arab berfam Shihab itu terjerat sejumlah kasus, mulai dari kasus pornografi, penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Soekarno, hingga kasus penyebar ujaran kebencian.
Isu kepulangan Habib Rizieq ke tanah air pernah mencuat pada awal 2018. Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Slamet Maarif mengatakan imam besarnya akan pulang ke Indonesia dari Arab Saudi pada 21 Februari 2018. Rencana penyambutan di Bandara Soekarno-Hatta pun digalang sejumlah organisasi masyarakat. Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana memprediksi sekitar 5 juta orang Islam siap menyambut kepulangan Habib Rizieq di Bandar Udara Soekarno-Hatta.
Akhirnya, pada 21 Februari 2018, sejumlah orang berdatangan ke terminal bandara tempat Rizieq direncanakan tiba. Namun tak seperti yang diharapkan. Setelah tiba di lokasi mereka gigit jari karena Habib Rizieq batal pulang. Panitia penyambutan pun kemudian mengumumkan pembatalan kepulangan Habib Rizieq Shihab.
Atas hal itu, sejumlah pihak mendesak Pemerintah agar dengan sukarela memanggil Habib Rizieq pulang ke Indonesia, tetapi dengan jaminan keamanan untuk tak menangkapnya atas sejumlah kasus yang menjeratnya.
Kini melalui jubir FPI, mereka mendesak pemerintah membuktikan pernyataannya bahwasanya tak ada penghalangan apapun seraya berdiplomasi kepada Kerajaan Arab Saudi melalui surat resmi.
“Kami tunggu surat resmi dari Pemerintah Indonesia. Biar gak cuma isu dan abal-abal. Kan urusan antar negara ini,” tandas Munarman.(ts)