Front Pembela Islam (FPI) bersama dengan gabungan ormas-ormas Islam menghadap kedutaan besar Arab Saudi di Jakarta, meminta pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memperketat proses administrasi bagi jamaah haji Indonesia untuk mencegah masuk jamaah haji dari kelompok Ahmadiyah ke tanah suci.
Dalam orasinya, Ustadz Jafar Sidik mempertanyakan penjaga haramain yaitu pemerintah Arab Saudi yang dianggap membiarkan kelompok
Ahmadiyah masuk ke tanah suci Makkah dan Madinah. Hal ini dibuktikan, terdaftarnya 100 orang dari kelompok Ahmadiyah Manis Lor Kuningan yang terdaftar dalam kuota haji Jawa Barat.
"Kami meminta ketegasan pemerintah Arab Saudi untuk memperketat penerbitan visa dari calon jamaah, dengan memperoleh rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk membuktikan bahwa
dirinya bukan kelompok Ahmadiyah. Ahmadiyah hanya merusak jatah kuota haji Indonesia saja, " katanya di depan Kedutaan Besar Arab Saudi,
Jakarta, Selasa (16/9).
Ia menjelaskan, kelompok sesat Ahmadiyah yang bukan Islam itu, sebenarnya sudah mempunyai tanah suci sendiri yaitu di Qadian, India,
sehingga tidak ada hak bagi mereka itu mengakui tanah haram sebagai tanah sucinya.
Selain mencegah masuk kelompok Ahmadiyah ke tanah suci, Jafar juga meminta pemerintah Arab Saudi untuk lebih selektif mengamati orang non muslim yang masuk ke tanah suci, hal ini terbukti pada tahun 2005 lalu seorang anggota Komisi VIII DPR Theodorus JK dari PDIP masuk dalam rombongan tim pengawas haji DPR.
"Ini masalah akidah, masalah keyakinan, memang tidak ada lagi apa muslim di sana, sehingga Nasrani juga masuk ke Masjidil Haram, " ungkapnya.
Informasi masuknya anggota DPR non muslim ke tanah haram di kota Makkah dan Madinah berasal dari laporan dokumen Forum Musyawarah Masyarakat Indonesia di Jeddah (FORMIDA) Desember 2007 yang dikirimkan kepada DPP FPI. (novel)