FPI: Ini Murni Gerakan Aqidah, Tak Ada Unsur Politis, yang Dilakukan Ahok adalah Kejahatan Luar Biasa!

Eramuslim.com – Usai Solat Jumat, tak kurang dari satu juta massa gabungan dari sejumlah ormas Islam dan ormas lainnya akan menggeruduk Bareskrim Mabes Polri dan Balai Kota Jakarta, mendesak Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditangkap atas kasus penistaan agama terkait Surat Al Maidah ayat 51.

Wakil Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ja’far Shodik mengaku, kalau gelombang ratusan ribu massa kali ini murni tidak ada unsur politis apapun. Menurutnya, apa yang dilakukan Ahok adalah kejahatan luar biasa, dan pantas dihukum.

demo-ahok-penista-al-quranUntuk itu, ia meminta Bareskrim Mabes Polri bisa bekerja independen dan menjadikan hukum sebagai panglima. Jangan sampai, Mabes Polri diintervensi oleh pihak manapun terkait penistaan agama yang dilakukan Ahok.

Ini murni gerakan aqidah, dan tidak ada unsur politis. Mungkin nanti jumlahnya bisa ratusan ribu usai solat jumat,” kata Ja’far kepada TeropongSenayan di Masjid Istiqlal, Jakarta Pusat, Jumat (14/10/2016).

Lebih jauh, Ja’far mengharapkan Bareskrim Mabes Polri bisa melihat keputusan Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah menyatakan Ahok melakukan penghinaan terhadap Al Quran dan Ulama, sebagai syarat untuk memenjarakan Ahok.

“Saya kira sudah jelas pelanggaran Ahok. Di Bali saja, ibu-ibu yang menghina Vihara dihukum. Harusnya Ahok juga dihukum,” tegasnya.(ts/pm)