Front Pembela Islam (FPI) didirikan untuk memberantas kemaksiatan, pornografi, pornoaksi, perjudian, dan segala hal yang nyata-nyata melawan perintah Allah SWT. “Pemerintah Indonesia jika serius dan berani pasi mampu memberantas itu semua sehingga umat Islam bisa hidup dengan tenang dan damai dalam menjalankan kehidupannya, ” tegas Ketua Dewan Syuro FPI Habib Muhsin Alatas dalam dialog Di balik Insiden Monas, yang diselenggarakan di Jakarta (6/6).
“Jika pornografi dan para sahabatnya tersebut sudah tidak ada di bumi Indonesia, maka dengan sendirinya FPI akan membubarkan diri!” tegas Habib Mushin.
FPI berdiri karena pemerintah dengan segala aparaturnya tidak memiliki kemauan kuat untuk memberantas semua itu. “Bahkan bukan rahasia umum lagi jika banyak aparat negara yang seharusnya memberantas semua penyakit masyarakat itu, di lapangan malah bekerjasama dengan pengelola kemaksiatan. Ini yang membuat FPI berdiri. Karena FPI tidak pernah kompromi dengan ini semua, ” ujarnya lagi.
Jika segala kemaksiatan dan kemunkaran tersebut masih ada, maka FPI akan tetap eksis. “Percuma membubarkan FPI, karena selain kami tidak bertentangan dengan peraturan di Depdagri, kami akan tetap eksis jika kemaksiatan di Indonesia masih ada. Jadi yang harus dibubarkan dan disikat itu kemaksiatan dengan segala hamba sahayanya, bukan FPI!” tegas Habib Muhsin lagi.
Dalam peraturan Degdari, ormas di Indonesia baru bisa dibubarkan jika salah satunya terbukti menerima dana dari pihak asing. FPI jelas tidak pernah menerima dana bantuan dari pihak asing, beda dengan lembaga-lembaga liberal yang tergabung dengan AKKBB. Seharusnya mereka itu yang dibubarkan., (rz)