Organisasi Masyarakat Front Pembela Islam (FPI) akan tetap melakukan sweeping atau penggeledahan terhadap tempat-tempat yang dinilai maksiat selama bulan Ramadhan di Jakarta. Hal ini akan dilakukan bila Satuan Polisi Pamong Praja dan Kepolisian RI dinilai tidak dapat menjaga kesucian bulan puasa ini.
“Kita lihat nanti, sesuai dengan hasil investigasi dan monitoring kita di lapangan,” kata Ketua Dewan Pengurus Daerah FPI DKI Jakarta, Salim Al Attas, saat ditemui di kantor Humas Mabes Polri, Kamis, 26 Juli 2012.
Salim menyatakan selama ini FPI tidak pernah merazia karena sadar itu tidak menjadi tugas dan kewajibannya. Akan tetapi, menurut dia, FPI terus memonitor dan memberi masukan kepada Pemerintah mengenai pelanggaran yang terjadi selama bulan Ramadan. “FPI sudah tiga tahun tidak melakukan sweeping,” kata Salim.
Ia menyatakan, hingga saat ini banyak laporan dari masyarakat mengenai pelanggaran dan pencorengan kesucian selama Ramadan. Dia mengklaim telah meneruskan laporan dan informasi tersebut ke kepolisian untuk diambil tindakan tegas. Khusus daerah DKI Jakarta, FPI berfokus pada peraturan Pemerintah Daerah mengenai pembatasan waktu operasi tempat hiburan selama Ramadan.
“Jadi kita hanya meminta ketegasan dan memberi informasi. Kita koordinasi dengan polisi. Bila mereka melaksanakan tugas dengan baik, kita juga tidak usah repot-repot dan bisa fokus salat dan ibadah,” kata Salim.(fq/tempo)