FPDIP Ajukan Hak Interpelasi Impor Beras Jilid II

Fraksi PDIP mengajukan usulan hak interpelasi import beras, usulan hak bertanya tentang keputusan pemerintah melakukan impor beras sebanyak 210 ribu ton tersebut diserahkan 27 anggota FPDIP kepada Wakil Ketua DPR-RI Zaenal Maarif.

Anggota Fraksi PDIP Aria Bima menegaskan, hak interpelasi tersebut diajukan karena banyaknya petani yang menolak kebijakan impor beras, hal ini disebabkan kebijakan ini dianggap merugikan petani.

"Keputusan ini menunjukan pemerintah tidak berpihak kepada rakyat, sebagai ritual tahunan, kebijakan impor beras merugikan petani," tandasnya usai menyerahkan surat pengajuan hak interpelasi, di Gedung DPRRI, Jakarta, Rabu (13/9).

Menurutnya, sebagaimana diatur dalam peraturan tata tertib DPR-RI, usulan hak interpelasi ini tidak akan hanya diajukan oleh FPDIP saja, seperti hak interpelasi sebelumnya yang kandas di tengah jalan, hak interpelasi kali ini didukung oleh fraksi-fraksi besar, kecuali Fraksi Partai Golkar dan Farksi Partai Demokrat.

Sementara itu Anggota Komisi IV DPR-RI FPDIP Ganjar Pranowo menyatakan, petani di Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah telah menyiapkan 230 ribu ton untuk mengamankan stok beras nasional, sehingga sebenarnya tidak ada alasan kuat untuk mengimpor beras.

Sesudah menerima pengajuan hak interpelasi, Wakil Ketua DPR-RI berjanji akan menyampaikan pengajuan ini dalam rapat paripurna Selasa (19/9), dan diharapkan pada hari Kamis bisa dibahas di Bamus DPR-RI. "Pengajuan ini akan dibacakan dalam rapat paripurna hari selasa, dan hari Kamisnya dibahas di Bamus," ujarnya. (novel)