FPAN Belum Keluarkan Sikap Soal Ratifikasi DCA RI-Singapura

Fraksi Partai Amanat Nasional belum menetapkan sikap apakah akan menolak atau menyetujui ratifikasi Perjanjian Pertahanan (Defence Cooperation Agreemant/DCA) antara RI-Singapura.

"Kemungkinan pada hari Jumat ketika rapat internal fraksi, hal ini akan dibicarakan, saat ini FPAN belum berpendapat tentang masalah itu, belum menolak atau menyetujui ratifikasi Perjanjian Pertahanan, "ujar Wakil Sekretaris FPAN Arbab Paproeka usai menerima ulama Jawa Barat, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa(12/6).

Menurutnya, perjanjian antara negara sesuai dengan adab pergaulan antara bangsa harus dapat menghargai prinsip kedaulatan secara timbal balik, oleh karenya perjanjian tersebut perlu dievaluasi sebelum diratifikasi.

"Kalau menurut takaran diplomasi tidak terlalu berpihak pada bangsa Indonesia, tapi berpihak pada negara Singapura itulah tolak ukur yang harus diperhatikan dan dikaji setiap bagiannya, kalau banyak tidak menguntungkan bagi Indonesia, apa alasan untuk memaksakan diri untuk meratifikasinya, "jelasnya.

Arbab mencontohkan, isi perjanjian terutama yang menyangkut latihan bersama antara Singapura dengan Angkatan Bersenjata lain di wilayah Indonesia, akan menjadi sulit diterima ketika Singapura mengajak Israel yang nyata-nyata tidak mempunyai hubungan diplomtaik dengan Indonesia.

Senada dengan itu, Anggota FPDIP Sutradara Gintings menegaskan, bahwa fraksinya akan menolak untuk meratifikasi perjanjian pertahanan RI-Singapura, sebab substansinya mencederai kedaulatan RI.

"PDIP tidak akan meratifikasi, karena itu mengganggu keamanan dan mencederai kedaulatan RI, "tukasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga menyatakan ratifikasi Perjanjian Pertahanan antara pemerintah RI-Singapura tinggal menunggu inisiatif dari pemerintah mengajukannya ke DPR.

"Tergantung kapan pemerintah memasukan ke DPR, tentu akan dibahas DPR. Kalau DPR sudah membahas, ratifikasi nanti diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, "ujarnya di Gedung DPR Kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (12/6/2007).

Mengenai penolakan beberapa Fraksi untuk meratifikasi perjanjian tersebut, Theo tidak mau berkomentar, sebab hal itu merupakan hak internal masing-masing fraksi. (novel)