Filipina Beri Status Kewarganegaraan Pada 5 Ribu WNI

Indonesia akan mengeluarkan iiin tinggal terhadap warga Filipina yang tinggal secara tradisional di kepulauan Indonesia, hal ini sebagai komitmen atas pemberian status kewarganegaraan kepada 5 ribu WNI yang menetap di Filipina Selatan.

"Kedua negara telah berkomitmen untuk saling membantu untuk menangani permasalahan warga negara masing-masing, di sekitar Mianggas Marore banyak warga Filipina yang tradisional dan beberapa generasi tinggal di sana, sebagai tindakan balasan kita akan memfasilitasi upaya pendaftaran WNI, " ujarnya usai mengadakan pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri Filipina Alberto Romolu, di Departemen Luar Negeri, Jum’at (13/7).

Menurutnya, warga negara Indonesia yang tinggal di Filipina selatan sampai dengan tiga generasi berjumlah 7. 100 orang, di mana lebih dari 5. 000 WNI sudah memperoleh status yang legal untuk tinggal dan bekerja di sana.

Selain upaya meningkatkan komitmen dalam memberikan perlindungan warga negara, Hassan menyatakan kedua negara juga akan meningkatkan kerjasama bidang pertahanan dan keamanan yang menyangkut perbatasan wilayah batas laut kedua negara.

"Khususnya batas laut, Indonesia dan Filipina sepakat untuk terus mempertahankan dan terus meningkatkan upaya kerjasama anti terorisme, dan sebagai negara kepulauan terbesar, Indonesia-Filipina juga bertekad menyelesaikan penentuan garis batas wilayah laut kedua negara, yang panjangnya lebih dari 600 mil mulai dari wilayah Sulawesi ke arah pasifik, " jelasnya.

Ia menambahkan, untuk penentuan garis batas laut, ditargetkan sebelum akhir tahun 2007, perjanjian kerjasamanya sudah ditandatangani oleh kedua negara.(novel)