Eramuslim.com – Izin ekspor konsentrat Freeport akan segera berakhir, dan hampir pasti pemerintah akan memperpanjang izin ekspor tersebut tanpa adanya kemajuan signifikan terhadap MOU Pemerintah dengan Freeport. Apa progres yang dicapai pemerintah saat ini? nol besar.
“Kita hanya dijadikan obyek tolol oleh Freeport, dimana smelter yang diwajibkan oleh UU Minerba? kenapa pemerintah membiarkan Freeport menginjak-injak hukum di negara ini? Jika pemerintah tidak lagi mampu melindungi tumpah darah Indonesia dari penghinaan asing, mungkin sebaiknya pihak-pihak yang bertanggung jawab mengurus dan mengeluarkan izin-izin Freeport ini segera mengundurkan diri dan meletakkan jabatannya, karena Sumber Daya Alam Papua diberikan Tuhan untuk Indonesia dan untuk rakyat Papua secara khusus, bukan untuk bangsa asing. Sampai saat ini bangsa kita tidak mendapat mamfaat dari keberadaan Freeport, deviden sudah 3 tahun tidak diberikan, jadi untuk apa Freeport dipertahankan? apakah bangsa kita akan tetap tolol dihadapan asing?” kata Ferdinand Hutahaean, Direktur Eksekutif Energy Watch Indonesia yang dilansir ST di Jakarta, 24 Juli 2015.
Lanjut Ferdinand, Kementerian ESDM harusnya bisa lebih berani dan lebih tegas kepada Freeport. Ini Indonesia yang dihuni 250 Juta penduduk, bukan negara pribadi yang pejabatnya bekerja hanya untuk pribadi dan kelompok. Jangan jadi pejabat di negara ini tapi mengabdi untuk bangsa asing, ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi.
“Kami minta dengan tegas, agar izin ekspor konsentrat Freeport yang akan diperpanjang lagi supaya dikenakan bea keluar minimal 15%. Jika Freeport tidak bersedia, ya sudah kontraknya jangan diperpanjang lagi, jangan takut dengan Amerika dan Freeportnya. Mereka yang butuh Indonesia bukan Indonesia yang butuh Freeport, jangan biarkan bangsa ini tetap tolol dihadapan asing,” tegas Ferdinand.(rz/pribuminews)