Usir Warga Air Bangis di dalam Masjid oleh Polisi, Feri Amsari: Abaikan Nilai-nilai Agama!

eramuslim.com – Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari mengutuk keras aksi aparat kepolisian yang menyerbu Masjid Raya Sumatera Barat dan menangkap belasan orang yang terdiri dari warga, mahasiswa, hingga pendamping hukum Masyarakat Air Bangis. Menurut Feri, apa yang dilakukan aparat korps bhayangkara tersebut, bagian dari pelecehan terhadap agama Islam.

“Upaya mengusir jamaah masjid yang sekaligus demonstran terkait ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) itu mengabaikan nilai-nilai agama. Misalnya memasuki masjid tanpa membuka sepatu dan berteriak-teriak. Padahal dalam Islam dilarang berteriak (meninggikan suara) dalam masjid,” terang Feri Amsari dalam akun Instagram resmi miliknya @feriamsari, Sabtu (5/8) petang.

Feri mengatakan, masjid bukanlah tempat masyarakat untuk berdemonstrasi, namun merupakan tempat untuk istirahat. Oleh karena itu, tidak selayaknya aparat kepolisian masuk ke dalamnya mengusir para jamaah yang ada di dalam masjid yang sedang istirahat.

Sejumlah polisi merangsek masuk ke dalam Masjid Raya Sumbar. Mereka melakukan penangkapan terhadap 4 warga Air Bangis, 3 Mahasiswa dan 7 Pendamping hukum (instagram@yayasanlbhindonesia)

“Tidak terdapat hak aparat negara untuk mengusir masyarakat yang sedang berada di rumah ibadah berdasarkan Pasal 28 dan Pasal 29 UUD 1945,” tegas Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Sumatera Barat ini.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah polisi berseragam lengkap, dengan memakai sepatu merangsek ke Masjid Raya Sumatera Barat, Sabtu (5/8) sore. Mereka menangkap warga Nagari Air Bangis, Pasaman Barat, usai Kamis (4/8) berdialog dengan Wakil Bupati yang mengajak mereka pulang.

“Masjid raya sumbar yang menjadi tempat aman masyarakat diserbu polisi saat masyarakat sedang melakukan sholawat,” demikian informasi yang disampaikan akun Instagram YLBHI Sabtu (5/8) petang.

Sampai saat ini, setidaknya belasan orang yang terdiri dari masyarakat air bangis, mahasiswa dan pendamping hukum ditangkap polisi.

Atas terjadinya penangkapan ini, sejumlah warga pun langsung mengkritik aksi polisi yang merangsek ke dalam masjid untuk menangkap warga.

“Polisi yang baik hati@listyosigitprabowo adalah copot sepatu jika masuk masjid,” sindir aku @ibnusyamsu.

“Tragedi priok bermula dari sepatu masuk masjid,” imbuh akun @rahim_belantara.

“Saya yang non muslim aja tau kalo tidak boleh pakai sepatu di masjid nah ini mereka jenis manusia aa coba?” geram akun @anuragakartika.

Untuk diketahui, kejadian penangkapan ini dilakukan usai Kamis (4/8) Wabup Pasaman Barat bersama Polresta Padang mengajak warga Air Bangis untuk pulang ke Air Bangis.

Sementara utusan warga dan mahasiswa sedang melakukan dialog dengan Pemprov Sumbar di Kantor Gubernur Sumatera Barat.

Di lain pihak, masyarakat bersholawat di Masjid Raya, sambil menunggu utusan yang berdialog dengan Pemprov Sumbar.

Tak lama berselang, Tim Polda Sumbar mendatangi warga yang bersholawat dan meminta untuk naik ke bus yang disediakan, namun warga tak mau naik ke bus. Usai ditolak, terjadi kericuhan. Sejumlah polisi merangsek ke dalam masjid dan menangkap sejumlah orang.

Sejak Senin (31/7), sekitar 1.500 masyarakat Air Bangis hampir satu pekan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Sumbar. Unjuk rasa damai ini, dilakukan guna menolak rencana proyek strategi nasional (PSN) yang digaungkan pemerintah. Mereka ingin bertemu dan berdialog secara langsung dengan Gubernur. Namun hingga Jumat (4/8), Gubernur tak menemui masyarakat yang demonstrasi, namun justru menemui massa tandingan. (Sumber: JPC)

Beri Komentar