Fatwa Haram Rokok Mesti Didukung

Keinginan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Seto Mulyadi, agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram merokok dalam rangka memberikan perlindungan bagi anak akan bahaya rokok mendapat disambut baik dari Anggota DPR.

"Saya mengapresiasi kalau MUI mau mengeluarkan fatwa haram merokok yang berdampak terhadap perlindungan anak-anak di Indonesia. Karena selama batas makruh, berarti jika dikerjakan mendapat cela, jika tidak dikerjakan tidak apa-apa. Padahal dari segi kesehatan, lebih banyak negatifnya, " kata anggota Komisi VIII DPR DH Al-Yusni, di Jakarta, Rabu (13/8).

Ia mengungkapkan keprihatinannya bahwa, saat ini jumlah perokok pemula makin meningkat, dikhawatirkan akan membawa dampak negatif dimasa datang.

Al-Yusni menyakinkan apabila fatwa ini benar-benar dikeluarkan, akan ada terjadi penurunan jumlah anak yang merokok, meski mungkin jumlahnya tak terlalu signifikan.

"Sebagai isu massal akan menunjukkan kepada masyarakat, oo ternyata MUI memiliki sudut pandang yang cukup menarik dan bagus. Apalagi kerangkanya meminimilisir perokok, " jelas politisi PKS ini.

Dia mengakui, fatwa MUI memang belum sampai mengarah jauh ke ranah hukum positif. Apalagi untuk sampai pada undang-undang khusus yang melarang rokok.

"Tetapi paling tidak, ada masukan berupa pandangan ulama bahwa ini sangat membahayakan, " katanya.

Sedangkan kalau konsekuensi pada undang-undang, lanjutnya akan dilihat dari berbagai sudut pandang. Nantinya akan berbeda sisi, misalnya dari soal produksi, tenaga kerja, akan ada pro kontra. "Tetapi kali ini, kita harus memberi dukungan besar bagi MUI, " pungkasnya.

Pendapat lain datang dari PP Pemuda Muhammadiyah, Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Izzul Muslimin menilai, fatwa tersebut boleh-boleh saja dibuat asalkan dengan didorong oleh pemerintah dengan memotong mata rantai industri rokok tersebut.

"Ya Presiden dan Departemen Perindustrian dan Perdagangan harus tegas untuk memotong lingkaran setan industri rokok, " ujarnya. (novel)