Umat Islam diharapkan mampu memaknai dan menyikapi kemajuan teknologi secara bijak, tidak dengan langsung mengeluarkan fatwa halal atau haram yang melihat suatu persoalan secara hitam putih.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Rais Aam PBNU KH Tolhah Hasan, menanggapi keluarnya fatwa haram penggunaan situs jejaring sosial seperti facebook dan friendster karena dianggap bisa menimbulkan kemudharatan bagi umat Islam oleh Forum Musyawarah Pondok Pesantren Putri (FMPP) se-Jawa Timur di pesantren Lirboyo Kediri pekan lalu.
"Masalah teknologi bagian dari ilmu, produk dari ilmu, jadi bukan ilmunya sendiri yang halal dan haram, tetapi penggunaanya yang bisa menjurus pada sesuatu yang halal dan haram. Dalam bahasa usul fikih, haram karena ada hal lain, bukan haram karena dzatnya," katanya.
Mantan Menteri Agama ini menduga (FMPP) se-Jawa Timur ini belum memiliki informasi yang jelas dan pemahaman yang pas dalam mengeluarkan fatwa ini sehingga timbul fatwa yang menimbulkan kontraversi.
"Kejadian seperti ini sudah berulang kali terjadi, satu masalah belum diketahui secara sempurna sudah diputuskan. Kalau ada kesempatan, Pak Nuh (Menkominfo.red) bisa mengadakan dialog dengan pengasuh pondok pesantren," jelasnya.
Dikatakannya, kualitas informasi yang diperoleh menjadi penentu seseorang dalam mengambil sikap, ketika informasinya tidak lengkap, keputusan yang diambil juga bisa salah. Tolhah mengutip sebuah pepatah Arab yang mengatakan, manusia memusuhi sesuatu yang tidak diketahuinya.
"Makanya, ketika Nabi Muhammadi dimusuhi oleh kaum Quraish, beliau berdoa, ‘Ya Allah berilah petunjuk pada kaumku karena mereka belum mengerti," katanya.
Pengharaman kepada teknologi baru sudah seringkali terjadi dikalangan umat Islam yang kurang memahami esensi dari produk ini. Ia mencontohkan sikap pengharaman rezim pemerintah Saudi beraliran Wahabi yang mengharamkan TV, telepon dan lainnya pada saat awal kekuasaan mereka. Namun, sekarang hal tersebut tidak dipermasalahkan, malah dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.
"Umat harus mengetahui hakikat teknologi informasi, bisa dimanfaatkan untuk memperoleh informasi dan pengetahuan secara lebih mudah. Persoalannya adalah kalau disalahgunakan," tandasnya.(nov/nu.ol)
foto: nuonline