Yanuar menilai agak memalukan apabila anggota DPR minta diberikan fasilitasi khusus untuk isoman di saat suasana rakyat sedang kesusahan.
Menurut dia, anggota DPR memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri jika terpapar Covid-19 karena pasti paham apa yang harus dilakukan. Misalnya, mampu membeli obat-obatan sendiri dan bisa isolasi sendiri.
Politisi PKB itu menilai, jika ada anggaran khusus untuk fasilitasi isoman anggota DPR, lebih baik disalurkan untuk kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR RI menerbitkan surat edaran bernomor SJ/09596/SETJEN DPR RI/DA/07/2021 yang berisi informasi terkait penyediaan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota DPR yang terpapar positif Covid-19 tanpa gejala (OTG) maupun gejala ringan.
Fasilitas karantina/isolasi mandiri tersebut diperuntukkan bagi Anggota DPR RI, staf dan ASN di lingkungan DPR yang terkonfirmasi positif Covid-19. Fasilitas isoman tersebut disediakan di dua hotel bintang tiga di Jakarta yaitu Hotel Ibis di Jalan Daan Mogot dan Hotel Oasis di Jalan Senen Raya. (MD).[FNN]