Fahri Minta KPK Bebaskan Setya Novanto

Eramuslim.com -Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah membandingkan kasus Ketua DPR RI Setya Novanto dengan kasus mantan Dirut Pelindo II RJ Lino yang diperlakukan berbeda oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut Fahri, RJ Lino yang sudah ditetapkan tersangka oleh KPK selama dua tahun tidak langsung dijebloskan ke penjara bahkan hingga saat ini masih bebas. Ia pun heran ketika KPK menangani Setya Novanto yang langsung dijebloskan ke penjara.

“Seharusnya Ketua DPR itu diperlakukan kayak RJ lino tidak usah ditahan cuma KPK punya niat yang hebat saya harus kelihatan gagah makanya nasib Setya Novanto lebih parah dengan RJ lino. RJ lino dua tahun bebas,” ujar Fahri Hamzah di komplek parlemen, Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Lanjut Fahri, perlakuan berbeda KPK karena politik menginginkan agar Setya Novanto segera ditahan. “Kenapa Novanto enggak bebas karena politikan maunya begitu?,” tanya Fahri.

Ia pun meminta agar KPK segera membebaskan Setya Novanto agar tidak merusak citra DPR RI. “Makanya agar citra DPR enggak turun bebaskan kayak RJ Lino,” tegasnya.(kl/ts)