Eramuslim.com -Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan Ketua DPR Setya Novanto tidak harus mundur dari jabatannya. Hal itu kata Fahri sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3).
“Menurut UU, enggak (enggak harus mundur). Kita ikut UU aja supaya jangan ramai negara ini,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (17/11).
Menurutnya saat ini Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun terkesan tidak ingin ikut campur dengan urusan perlindungan terhadap DPR. Padahal, lanjut politisi PKS ini, DPR selama ini telah banyak memanjakan pemerintah.
“DPR ini ingin jaga, kita ini sudah memanjakan pemerintah ya, terutama di bawah kepemimpinan Pak Nov. Jokowi dibikin manja terus. Minta tax amnesty dikasih, minta ini dikasih, APBN dimudahkan, semua dimudahkan. Tapi diluar sana ribut, Presidennya dia bilang enggak mau ikut campur. Negara jadi negara preman gini gimana,” tukasnya.
Dia pun sedikit bercerita masa-masa Novanto saat masih terlibat kasus saham freeport. Dalam kasus tersebut Novanto telah mundur dari jabatannya sebagai Ketua tetapi kembali dilantik sebagai Ketua DPR karena dianggap karena MK menyatakan proses penyidikan kasus tersebut tidak sah.
“Orang pake sadapan informal, di tempat makan disadap. Akhirnya sadapan dibatalkan MK. MK katakan sadapan ilegal tak bisa dipake, tapi Pak Nov sudah mundur. Akhirnya dia kembali jadi ketua DPR bahkan ketua umum Golkar,” ungkapnya.
“Akirnya juga Golkar dukung pemerintah dan dukung Jokowi untuk maju 2019. Udah aman nih harusnya. Stabil harusnya. Kacau lagi kaya gini. Yang bikin bukan Pak nov. Bukan DPR,” tandasnya. (kl/mdk)