eramuslim.com — Imam Islamic Center of New York Amerika Serikat Imam Shamsi Ali menyindir Wakil Ketua Umum Partai Gelora Fahri Hamzah yang mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan terkait isu utang Rp50 Miliar Anies Baswedan.
Pasalnya kata dia, Sandiaga Uno sebagai pihak yang disebut-sebut sebagai tempat Anies berutang juga tak mempermasalahkannya.
“Ada apa dengan Kepala Bung Fahri? Pak Sandi tidak memasalahkan sekiranya pun itu benar miliknya,” ujarnya dalam unggahannya, Kamis, (16/2/2023).
Apalagi kata dia, sudah jelas bahwa itu donasi orang lain yang harus dikembalikan hanya kalau kalah di Pilgub.
“Apa yang salah? Kalau salah pak Sandi juga salah. Karena itu biaya pasangan. Bukan pribadi Anies,” tandas pria asal Bulukumba Sulsel ini.
Sebelumnya, Fahri menyebut, sudah sepantasnya KPK turun tangan melihat isu utang ini terus menuai polemik.
“KPK harusnya mengincar itu. Kalau ada orang bikin perjanjian dengan pengusaha, orang kaya, duit dan sebagainya ditangkap, itu harusnya. Tidak boleh ada itu,” ujar Fahri.
Terpisah, Anies Baswedan telah menjelaskan pada masa kampanye pilgub 2017 ketika berpasangan dengan Sandiaga Uno, banyak sekali yang memberikan sumbangan.
Dia mengatakan, ada pihak ketiga yang memberikan dukungan Rp50 Miliar. Bukan Sandiaga Uno. Pihak ketiga yang memberi ini meminta dicatat sebagai hutang. Lalu disampaikan, bahwa dukungan itu untuk sebuah kampanye demi perubahan dan kebaikan.
Anies menegaskan, bahwa ada perjanjian di balik dukungan Rp50 Miliar itu. Jika ia kalah dalam Pilgub, maka wajib mengembalikan. Namun jika menang, tidak perlu mengembalikan.
“Bila ini berhasil, maka itu dicatat sebagai dukungan. bila kita tidak berhasil dalam pilkada, maka itu menjadi hutang yang harus dikembalikan. Jadi itu kan dukungan tuh,” ujar Anies.
Kemudian, penjamin dari dukungan Rp50 Miliar itu adalah Sandiaga Uno. Sedangkan Anies yang bertanda tangan.
“Yang menjamin Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya menyatakan, saya ada suratnya, surat pernyataan hutang. Saya yang tanda tangan. Dan di dalam surat itu disampaikan apabila Pilkada kalah, maka saya berjanji saya dan Pak sandiaga Uno berjanji mengembalikan, yang tanda tangan saya. Apabila kami menang Pilkada, maka ini dinyatakan sebagai bukan hutang dan tidak perlu, jadi selesailah. Jadi itulah yang terjadi. Makanya begitu pilkada selesai, menang selesai,” jelasnya.
Mantan Mendikbud ini menggarisbawahi catatan perjanjian tersebut yang justru harus mengembalikan jika kalah. Andai saja ia kalah maka ia akan membuka usaha demi membayar utang tersebut.
“Kenapa kalau kalah malah bayar. biasanya orang berpikir kalau menang bayar. Kalau kalah, maka saya akan berada di luar pemerintahan. Maka di situ saya cari uang untuk mengembalikan. Saya mungkin mulai bisnis, mungkin saya usaha apapun, supaya mengembalikan. Saya dulu pemerintahan, kalau saya menang, saya masuk pemerintahan,” ucapnya. (sumber : fajar)