Fahri Hamzah: Bukan Soal Deportasi Atau Tidak, Kasus UAS Menyangkut Wibawa Negara

Eramuslim – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengatakan pemulangan paksa Ustad Abdul Somad dari Hongkong adalah peristiwa memalukan bagi wibawa negara Indonesia.

“Sebab saya ingat dulu, sebagai ketua Panja UU Imigrasi DPR memperjuangkan semua orang di dunia ini untuk boleh masuk Indonesia tanpa kecurigaan dan gangguan,” ujar Fahri di sela-sela kunjungan di Mekkah, Selasa (26/12).

Konvensi internasional tentang kebebasan bertransportasi melindungi setiap manusia untuk datang ke mana saja. Apalagi memasuki Hongkong yang sama sekali tidak memerlukan visa.

Oleh sebab itu, tegas Fahri, Pemerintah RI harus mengutuk keras jika ada warganya ditolak dimanapun. Sebab itu adalah pertanda kita sebagai negara berdaulat.

“Ini bukan semata soal Ustad Abdul Somad, tapi soal tugas negara untuk melindungi warga negara dan seluruh tumpah darah Indonesia. Karena jika seorang tokoh mendapat perlakuan seperti itu, apalagi rakyat biasa,” sebut Fahri.

Menurutnya, berbeda ceritanya jika ternyata pemerintah menyetujui dan telah menerima pencegahan itu sebelumnya. “Maka pemerintah harus menjelaskan motif persetujuan itu,” lanjut Fahri.

Publik perlu tahu peristiwa ini sebab ada ratusan ribu warga Indonesia di Hongkong. Jangan sampai peristiwa ini hilang begitu saja seperti peristiwa penolakan Panglima TNI ke Amerika Serikat di masa lalu.

“Pemerintah sering diam saja. Tanpa penjelasan. Padahal ini masalah penting dalam kerangka wibawa negara dan perlindungan warga negara,” tegas Fahri Hamzah. (Rmol)