Fahri Bela Fadli, Gerindra Singgung Tak Cawe-cawe Saat Konflik PKS

Lebih lanjut, Fahri menyebut wakil rakyat seharusnya petugas rakyat dan bukan lagi petugas partai. Karena itu lah, menurutnya yang dilakukan Fadli Zon adalah kapasitasnya sebagai wakil rakyat, bukan kader partai.

“Saya katakan bahwa wakil rakyat adalah petugas rakyat bukan perugas partai. Ini sesuai dengan konsep #DaulatRakyat versus daulat partainatau daulat tuanku. Ini negara demokrasi bukan negara otoriter,” tuturnya.

Tak berhenti sampai di situ, dua hari kemudian atau pada Kamis 18 Nnovember, Fahri Hamzah kembali membela Fadli Zon. Kali ini Fahri mengungkit soal batasan partai politik (parpol).

“Saya sudah katakan bahwa kasus Pak @fadlizon itu bukan kasus partai politik tapi kasus pejabat publik, orang yang digaji oleh rakyat dan negara untuk menjalankan tugas tertentu (legislatif). Jadi kita bicara bukan soal partai politik tapi soal hak-hak rakyat pada jabatan publik,” kata Fahri Hamzah di akun Twitter-nya, Kamis (18/11).

Fadli Zon, yang merupakan anggota DPR RI, menurut Fahri Hamzah, memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah. Fungsi pengawasan itu diatur dalam UU sesuai amanah yang diberikan masyarakat.

“Partai politik boleh punya aturan dan kode etik tertentu tetapi aturan internal partai politik setinggi apa pun tak boleh menghambat jalannya seseorang menjalankan tugas yang diberikannya oleh rakyat. Sebab gaji dan kehormatannya dia dapatkan dari rakyat bukan dari partai politik,” ujar Fahri. [detik]