Eramuslim.com – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menegaskan, hingga kini banyak negara muslim yang mengharamkan warganya berkunjung ke Zionis-Israel. Oleh karenanya, Indonesia juga harus segera melakukan sikap yang sama.
“Pokonya kita haramkan saja, karena itu sama saja mengakui penjajahan. Di dunia ini sudah banyak ulama yang sudah memfatwakan haram (berkunjung ke Israel),” ujar Fahri Rumah Dinasnya, Widiya Chandra III, Jakarta Selatan, Jumat (15/6/2018).
Fahri menyampaikan hal itu menanggapi kunjungan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Yahya Cholil Staquf pada konferensi tahunan Forum Global AJC atau Komite Yahudi-Amerika di Yerusalem, Israel.
Karena ulama dunia banyak yang mengharamkan, menurut Fahri, maka sebaiknya Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga harus bersikap senada.
“Maka saya minta itu difatwakan haram suapaya tidak ada orang ke sana. Supaya tidak ada kejadian seperti ini lagi, buat fatwa kunjungan ke Israel itu dinyatakan haram,” katanya.
Dia menilai, kunjungan ke Zionis-Israel lebih banyak unsur mudorotnya.
“Supaya tidak ada lagi orang ke sana. Sebab, pergi ke negara yang dikuasai oleh zionis itu secara keagamaan lebih banyak mudorotnya,” pungkasnya.(kl/teropongsenayan)