Eramuslim.com – Kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno yang tidak mengajukan banding atas kemenangan gugatan class action penggusuran warga Bukit Duri dan akan segera melaksanakan putusan pengadilan bukan hanya disambut gembira warga Bukit Duri, tetapi diapresiasi banyak pihak.
Kebijakan pemimpin baru Jakarta ini diharapkan menjadi langkah awal untuk melunasi janji politik Jokowi-Ahok saat kampanye dan terpilih pada Pilkada DKI Jakarta 2012 lalu yang menjanjikan kampung di bantaran sungai tidak akan digusur tetapi direvitalisasi dan menjadikan Kawasan Bukit Duri sebagai pilot project kampung susun manusiawi di Jakarta. Namun sampai sekarang janji itu ternyata cuma janji, tidak pernah terealisasi.
“Saatnya melunasi janji kampung susun manusiawi yang bukan saja sudah dilupakan tetapi diingkari oleh pemimpin sebelumnya. Saya salut dengan kepemimpinan Anies-Sandi, karena demi kebahagian warga, rela dan berkomitmen penuh melunasi janji politik pemimpin terdahulu,” ujar Senator Jakarta Fahira Idris, lewat pesan tertulis yang diterima SERUJI, Rabu (1/11).(kl/srj)