Surat pemanggilan dilayangkan kepada kepada pengurus BEM UI, di antaranya Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi.
Surat itu ditandatangani oleh Direktur Kemahasiswaan UI, Tito Latif Indra pada 27 Juni 2021.
“Sehubungan dengan beredarnya poster yang dikeluarkan oleh BEM UI melalui akun medsos official BEM UI yang menggunakan foto Presiden RI,” demikian bunyi surat bernomor 915/UN2.R1.KMHS/PDP.00.04.00/2021 itu.
“Untuk menyampaikan keterangan dan penjelasan terkait narasi yang disampaikan melalui poster tersebut,” demikian petikannya yang juga mencantumkan informasi “penting dan segera”.
Sementara itu, Dosen Ilmu Komunikasi UI, Ade Armando mengatakan, pemanggilan itu bukan untuk diberi sanksi atau ancaman. Pemanggilan itu hanya sekedar diminta keterangan.
“Para pembela BEM UI udah kepalang membangun narasi bahwa karena direktur kemahasiswaan memanggil BEM, itu berarti terjadi pembungkaman kebebasan akademik. Ternyata BEM diundang untuk ngobrol-ngobrol doang. Tidak ada ancaman sanksi dan perintah menghapus tweet. Monggo protes lagi,” kata Ade Armando. [Fajar]