Eramuslim.com – Anggota DPR RI Komisi I Fadli Zon memberi tanggapan terkait wacana amendemen UUD 1945 yang kini sedang hangat diperbincangkan.
Seperti diketahui, isu ini mulai muncul kembali setelah Partai Amanat Nasional (PAN) menjadi koalisi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
“Saya usul kalau ada yang mau ubah konstitusi, kita referendum saja,” ujarnya kepada GenPI.co, Jumat (3/9).
Bukan tanpa alasan, Fadli Zon mengatakan bahwa amendemen 3 periode memerlukan keputusan yang besar. Sebab, menurutnya, tanah air bukan dimiliki segelintir orang saja.
“Indonesia bukan milik segelintir orang. Masa depan Indonesia milik seluruh rakyat,” tandasnya.
Di sisi lain, politikus PKS Mardani Ali Sera menilai bahwa amandemen bukan sesuatu yang haram, karena evaluasi harus terus dilakukan.
“Akan tetapi, dalam kondisi isu tiga periode sudah berkembang serta perimbangan koalisi dan oposisi yang jomplang, ide amandemen amat bahaya,” kata Mardani.
Tidak hanya itu, menurutnya Covid-19 menjadi salah satu alasan yang menyulitkan orang-orang untuk beradu argumen dan membahas terkait amendemen 3 periode tersebut.
“Belum lagi, di masa pandemi kita tidak bisa optimal mengadu argumen. Diskursus yang berkualitas pun tidak terjadi,” tuturnya.
Dirinya lantas mengatakan bahwa ada 2 syarat untuk mengubah konstitusi atau melakukan amendemen.
“Elite nya bijak, tidak berpikir untuk kelompok apa lagi kepentingan pribadi. Kemudian rakyatnya cerdas. Oleh sebab itu, perlu waktu yang panjang untuk berdialog,” katanya.
Salah satu contohnya, menurut Mardani Ali Sera yakni revisi UU KPK dan Omnibus Law.
“Konsultasi dan diskursus publik nya tidak terjadi dengan baik. Jika ini dipaksakan, kian membuat masyarakat terpendam,” tandasnya. [Genpi]