Eramuslim.com – Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengingatkan Yusuf Mansur terkait pengelolaan dana umat.
Menurut Fadli Zon, dana haji tidak boleh digunakan untuk kepentingan selain haji dan keumatan.
Fadli Zon mengingatkan Yusuf Mansur melalui akun twitternya, Senin (17/9/2018).
Komentar Fadli Zon itu muncul terkait pemberitaan yang menyebutkan Yusuf Mansur mengatakan, Paytren ditawari untuk mengelola dana haji.
Paytren adalah lembaga yang mengelola keuangan yang didirikan oleh Yusuf Mansur.
“Dana haji adalah dana titipan milik jamaah haji,” ujar Fadli Zon melalui akun twitternyata.
Fadli Zon melanjutkan twitnya, “(Dana haji) Tidak boleh digunakan untuk yang lain kecuali terkait haji dan keuamatan.”
@fadlizon: Dana haji adlah dana titipan milik calon jamaah haji. Tak boleh digunakan utk yg lain kecuali terkait haji n keumatan.
Fadli Zon mengomentar link berita dari gelora news dengan judul “Yusuf Mansur: Paytren Ditawari Kelola Dana Haji”.
Dalam berita di gelora.co itu disebutkan, Yusuf Mansur menyatakan bisnis Paytren yang di nakhodainya dalam waktu dekat akan mengelola dana haji.
Pimpinan PPPA Darul Quran itu mengatakan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menawarkan pengelolaan dana haji kepada paytren sebagai akumulasi dari daftar tunggu calon jamaah haji yang diproyeksikan akan terus meningkat.
Ia pun bersyukur jika ke depannya BPKH mempercayakan pengelolaan dana haji kepada Paytren.
“Kemudian pemerintah shake hand sama saya, ya saya pikir alhamdulillah berarti kita bikin seribu jembatan, seribu madrasah, seribu pesantren, seribu rumah sakit, seribu pasar, seribu kilometer jalaan,” katanya d sela-sela silaturahim dan kajian bersama wali santri di Ponpes Darul Quran Tangerang pada Ahad (16/9).