eramuslim.com – Perjanjian antara Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dengan Anies Baswedan terkait Pilkada DKI Jakarta 2017 diakui Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon benar adanya.
Fadli Zon mengungkapkan, ia sendiri yang menulis perjanjian tersebut ada sekitar poin terkait Pilkada DKI Jakarta. Namun, Kepala BKSAP DPR RI tersebut tidak merinci perjanjian yang dimaksud. Ia hanya menyebut perjanjian itu terkait Pilkada DKI Jakarta.
“Kalau itu ada, ada (perjanjian Pilkada). Kebetulan saya mendraft, saya menulis dan ada 7 poin. Kalau itu urusannya, urusan Pilkada,” kata Fadli Zon kepada wartawan di kantor DPP Partai Gerindra, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (6/2).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Bidang Penggalangan Strategis Partai Golkar Erwin Aksa yang menyebutkan Anies Baswedan masih memiliki utang sekitar Rp 50 miliar kepada Wakil Ketua Dewan Pembina DPP Partai Gerindra Sandiaga Uno terkait Pilkada DKI Jakarta pada tahun 2017.
“Karena waktu itu kan putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih juga kan. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi, kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies,” ujar Erwin dalam podcast Akbar Faizal Uncensored yang ditayangkan, Sabtu (4/2). (Sumber: RMOL)