Eramuslim.com – Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyebut kasus mobil ambulans partainya yang berisi batu sebagai framming alias pembingkaian satu fakta dengan kasus tertentu. Ia menyebut itu keterlaluan dan jahat.
“Upaya framming, apalagi kalau dilihat batunya ada sepuluh [buah], lalu ada Gerindra, dan seperti teroris pakai senjata laras panjang aparatnya ditutup wajahnya. Ini keterlaluan dan lebay. Jangan berusaha lakukan framming seperti itu, ini framming jahat oleh oknum,” kata Fadli di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 27 Mei 2019.
Ia memastikan akan ada bantuan hukum bagi sopir dan mereka yang membawa ambulans itu. Sebab, mereka dianggap tak bersalah. Ia meminta agar mereka tak dikriminalisasi karena sedang menjalankan tugas kemanusiaan.
“Berita soal ambulans Gerindra ini lakukan mengumpulkan batu ini apa. Sebelumnya cek ambulans ini tak ada. Pasti mau berikan pembunuhan karakter pada Gerindra, mau framming itu ke kami niatnya jahat. Ambulans ini, pakai senjata ini, lebay enggak?” Kata Fadli.
Mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang ditemukan membawa beberapa batu saat aksi 21 dan 22 Mei adalah milik PT Arsari Pratama.
Dalam kasus itu, polisi menetapkan lima orang menjadi tersangka, antara lain Yayan Hendrayana alias Yayan, Obby Nugraha alias Obby, Iskandar Hamid, Syamrosa, dan Surya Gemara Cibro. [vv]