Eramuslim.com – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengkritisi cara ‘serabutan’ yang dilakukan Presiden Joko Widodo dalam menghapus pungutan liar (pungli). Pernyataan ini mengomentari Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Perhubungan.
“Bukan dengan cara serabutan, tapi harus sistemik. Kalau kita ingin menghapuskan pungli itu secara sistemik. Tidak perlu melibatkan presiden,” kata Fadli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Oktober 2016.
Menurut politikus Partai Gerindra ini, kehadiran Presiden Jokowi dapat menyebabkan orang-orang gagal fokus.
Ia mengklaim justru masyarakat menjadi bertanya-tanya apakah aksi ini untuk menutupi isu tertentu atau juga pencitraan.
Jadi kalau mau perang terhadap pungli ini apa peta jalannya. Jangan serabutan. Mau ke mana ini arahnya. Kita setuju semangat penghapusan pungli, tapi jangan pencitraan dong,” ujar Fadli.
Ia menambahkan, masih banyak kasus korupsi besar lainnya yang belum tertuntaskan. Tak hanya itu, Fadli juga menyinggung kasus penistaan agama, yang menurutnya, harus diproses secara hukum.
“Jadi, saya kira ini hanya pengalihan isu,” tegasnya. Fadli menyebut kalau ingin menegakkan hukum haruslah bersikap adil, termasuk kasus dugaan penistaan agama.
“Itu harus diproses secara hukum. Tidak cukup dengan hanya permintaan maaf,” kata Fadli.(ts/viva)