Saat ditanya terkait kenapa wacana pemindahan IKN tetap dilakukan di situasi pandemi Covid-19 seperti saat ini, Fadjroel menegaskan bahwa pemenuhan janji kampanye Presiden Jokowi harus ditunaikan, dengan catatan tetap menyesuaikan dinamika penanganan Covid-19.
“Gini, itu tetap harus dikerjakan,” tegasnya.
“Jadi Kalimantan dari 8.2 persen, dan pandemi turun sekitar 7.9 persen. Apalagi Sulawesi, Papua dan lain-lain. Nah Presiden di dalam titik ini mengatakan seperti yang disampaikan Pak Sekjen Nasdem itu disebutkan tetap disesuaikan dengan dinamika dan kemajuan penanganan Covid-19,” sambungnya.
Atas dasar itu, Fadjroel menyatakan dipilihnya rancangan UU IKN segera disertai surat dari Presiden disampaikan kepada DPR.
“Sampai ke titik itu. Jadi regulasinya dulu,” tandasnya.
Selain Fadjroel, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut yakni Politikus PDIP Masinton Pasaribu, Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto, Politikus Gerindra Ferry Juliantono, Politikus Golkar Ahmad Doli Kurnia, dan Peneliti Senior LIPI Siti Zuhro.(mr/rm)