Rencana TNI membeli peralatan tempur berupa pesawat tanpa awak (unmen areal vehicle/UAV) dari Israel, dipertanyakan oleh Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (17/10).
Rencana tersebut tertuang dalam SK Menhan No: SKEP/723/M/IX/2006, yang menetapkan Kital Philippines Corp sebagai pelaksana pengadaan UAV yang didukung dari alokasi Kredit Ekspor (KE) Tahun Anggaran (TA) 2004.
Menurut anggota F-PAN Joko Susilo, secara khusus F-PAN tidak bisa membenarkan pemerintah membelanjakan dana APBN dengan negara penjajah seperti Israel. "F-PAN menyoroti masih seringnya pembelian alat utama sistem persenjataan (alutsista) atau barang dan jasa lainnya dari Israel. Padahal Israel sampai sekarang masih menjajah bangsa Palestina," tegasnya.
Ia mengungkapkan, TNI berencana membeli pesawat UAV dari Israel dengan fasilitas KE senilai 6 juta dolar AS. "Kami sulit menerima jika pembelian pesawat tersebut berasal dari Israel," terang Djoko Susilo seraya menambahkan FPAN meminta agar pemerintah melakukan kajian secara mendalam terlebih dahulu.
Joko menegaskan, pembelian pesawat itu juga harus dilaksanakan secara terbuka dan transparan sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku. FPAN mengingatkan Menteri Keuangan agar tidak sembarangan mencairkan dana bagi suatu pembayaran. "Apalagi kalau tidak sesuai dengan aturan," tegasnya.
Menurut Djoko, DPR seringkali menemukan fakta dana cair bagi penggunaan program atau pembelian barang yang tidak sesuai dengan yang sudah disepakati.
Ia menambahkan, ada yang aneh dalam pengadaan UAV di mana pelaksana pengadaan pesawat tanpa awak adalah perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman. "Kital Philippines Corp adalah perusahaan yang memproduksi makanan dan minuman, juice concentrates, kue, tepung kue, garam, potasium klorida, produk perawatan kulit serta perlengkapan toilet," tandasnya. (dina)