Erick Thohir dan Saudaranya dilaporkan ke KPK, Yan Harahap: Ujian Nyali KPK

 

eramuslim.com – Kader Partai Demokrat Yan Harahap, angkat suara soal laporan ke KPK DPO bersaudara Erick Thohir dan Garibaldi Thohir.

“Nyali” KPK diuji. Rakyat menunggu kabar baik,” timpal Yan Harahap dikutip dari unggahan twitternya, @YanHarahap (22/2/2023).

Kabarnya, duo bersaudara tersebut dilaporkan ke KPK terkait soal dugaan skandal investasi Telkomsel ke perusahan GoTo.

Humas LQ Indonesia Lawfirm, Bambang Hartono menjelaskan, laporan tersebut dibuat setelah pihaknya mendapatkan surat kuasa khusus dari LSM Konsumen Cerdas Hukum (LSM KCH).

Bambang mengurai, dalam transaksi pada tanggal 16 November 2020, Telkomsel membuat perjanjian dengan PT AKAB (GoTo) untuk investasi dalam bentuk obligasi konversi atau convertible bond (CB) tanpa bunga sebesar 150 juta dolar AS, atau setara Rp 2,1 triliun dengan tenggat jatuh tempo pada 16 November 2023.

Pada 18 Mei 2021, Telkomsel kembali membeli saham GoTo senilai 150 juta dolar AS (Rp 2,1 triliun) yang dikonversi menjadi 29.708 lembar saham. Kemudian melakukan opsi beli lagi senilai 300 juta dolar AS (Rp 4,2 triliun).

Sehingga, Telkomsel telah membeli saham GoTo sebanyak 89.125 lembar senilai Rp 6,3 triliun, di mana harga per lembar saham Rp 70 juta atau 5.045 dolar AS.

Sebelumnya, KPK dikabarkan telah melakukan monitoring terkait investasi Telkomsel ke GoTo yang dianggap penuh kejanggalan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring sudah turun memantau terkait dengan kasus investasi tersebut.

Karenanya, Karyoto menegaskan, hal tersebut menyangkut dengan BUMN Telkomsel. Investasi Telkomsel ke GoTo menjadi sorotan lantaran diduga terdapat kerugian negara di dalamnya dan dugaan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). – Sumber: fajar