Sebelumnya diberitakan, Ma’ruf Amin resmi mengundurkan diri dari jabatan Rais Aam PBNU. Soal jabatannya yang juga sebagai Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ma’ruf baru akan mundur jika sudah terpilih sebagai wakil presiden.
“Kalau di MUI aturannya beda, dia tidak boleh merangkap, jadi mungkin nanti saya mengundurkan diri pada saat saya sudah ditetapkan sebagai wakil presiden, kalau sudah terpilih,” ucapnya. (dtk)