Gubernur Jawa Timur, Soekarwo, merekomendasikan 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur dan keluarganya berangkat haji tahun ini tanpa mengantre. Padahal, daftar tunggu calon haji di Jawa Timur tahun ini sudah mencapai 11 tahun. Artinya, jika mendaftar tahun ini, harusnya baru bisa berangkat haji pada 2023 mendatang.
Kepala Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Jawa Timur, Thoriq Affandie, Rabu, 19 September 2012 mengatakan awalnya jumlah anggota Dewan yang meminta rekomendasi berjumlah 40-an orang. “Semua direkomendasikan. Mereka minta dipercepat berangkat, tapi semua tergantung keputusan Kementerian Agama,” kata dia.
Menurut Thoriq, meskipun direkomendasikan untuk bisa berangkat tahun ini, seluruh anggota DPRD tetap harus membayar biaya haji reguler seperti masyarakat lainya.
Berangkat tidaknya para anggota DPRD ini, kata dia, juga tergantung ada tidaknya sisa kuota haji. “Kalau kuotanya penuh ya tidak bisa. Kami hanya merekomendasikan saja,” ujar dia.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Sudjak, membenarkan adanya rekomendasi ini. “Hari Minggu kemarin surat rekomendasi dari pemrintah provinsi saya kirimkan ke Jakarta,” kata Sudjak.
Menurut Sudjak, rekomendasi yang ditandatangani langsung Gubernur Soekarwo setidaknya berisi 16 anggota DPRD yang minta dipercepat berangkat tahun ini. Ke-16 anggota DPRD ini, diusulkan untuk bisa mengisi kuota kosong.
Untuk keberangkatan tahun ini, dari 33.935 kuota yang dimiliki embarkasi Surabaya, terdapat 594 orang yang tak melunasi biaya haji. Akibatnya, jatah bagi 594 orang ini dikembalikan ke pusat.
“Pusat lantas mengembalikan ke kita 106 kursi yang bisa diisi oleh jemaah berusia minimal 87 tahun,” kata Sudjak. Dari 106 kursi inilah, ternyata hanya mampu terisi 86 kursi, sedangkan sisanya 20 kursi hingga saat ini masih kosong. Nah, sebanyak 16 anggota DPRD ini nantinya akan mengisi 20 bangku yang kosong.(fq/tempo)