Ribuan Guru Bantu di Tangerang sejak September hingga Desember 2006 mendatang tampaknya harus menerima nasib kurang menggembirakan, karena selama empat bulan itu gaji mereka akan tertunda.
Kendati pihak Diknas berjanji merapel, para guru khawatir gajinya itu akan digunakan untuk Pilkada Banten yang akan berlangsung pada 26 November mendatang.
Melalui Surat edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemerintah Kabupaten Tangerang Nomor 800/2762/Dis.P dan K/2006 tanggal 11 September 2006 yang ditandangani oleh Kepala Dinas P dan K Kabupaten Tangerang, Drs. H. Muhyi Syarifudin M.Pd, gaji 3.197 guru Bantu di Tangerang tersebut akan tertunda dan dirapel.
Menurutnya, penundaan itu merujuk kepada surat Dirjen Mutu pendidikan dan tenaga kependidikan Depdiknas RI No.2954/FI/LL/2006 tanggal 1 September 2006 dan Surat kepala LPMP Provinsi banten Nomor: 1173/F27/LL/2006 tanggal 7 September 2006 sesuai keterangan Dirjen PMPTK Depdiknas disebabkan karena adanya revisi perubahan alokasi dana untuk pembayaran honor guru Bantu dengan direktur jenderal perbendaharaan Departemen Keuangan.
Sehubungan dengan itu Muhyi Syarifudin meminta kepada pimpinan sekolah untuk segera mengambil langkah-langkah persiapan terhadap masalah yang ditimbulkan dengan mempersiapkan pembayaran gaji sebagai pinjaman khususnya untuk guru Bantu kepada masing-masing sekolah yang dipimpin. Surat edaran ini ditujukan kepada seluruh kepala sekoalh TK, SD, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK Negeri/Swasta se-Kabupaten Tangerang, Banten.
Keluhan akan penundaan gaji tersebut disampaikan oleh para guru Bantu di Tangerang, Banten, beberapa hari terakhir ini, dan mereka sangat kecewa karena gajinya tidak terbayar di saat Ramadhan dan lebaran.
“Ya, kami dan para guru sangat kecewa dengan kebijakan revisi anggaran tersebut karena justru di bulan puasa dan Idul Fitri ini kami sangat membutuhkannya untuk kebutuhan sehari-hari. Sekolah pun tidak mungkin meminjami di saat seperti sekarang ini, disampaing sekolah harus mengeluarkan THR (tunjangan hari raya) untuk guru,” keluh Khotimah guru sekolah Islam swasta di Tangerang, Senin (25/9).
”Bukankah sebentar lagi sudah tutup tahun dan untuk Banten sendiri sedang akan melaksanakan Pilkada. Kami khawatir dana guru Bantu ini dipakai untuk biaya Pilkada. Sebagai orang awam politik, saya menyesalkan jika sampai mengorbankan gaji guru saat bulan Ramadhan dan Idul Fitri ini," kata Rahmah, guru Bantu yang lain.
Terhadap penundaan gaji tersebut para guru Bantu yang tergabung dalam Forum Persatuan Guru Bantu di Tangerang itu akan mengklarifikasi masalah tersebut ke DPRD dan DPR RI dalam waktu dekat ini. Karena kebijakan pemerintah secara sepihak pada waktu yang tidak tepat ini sangat merugikan para guru tersebut. (dina)