Eramuslim.com – Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) menyebut setidaknya terdapat empat alasan bagi pemerintah untuk tidak melakukan impor garam pada tahun ini.
Ketua Departemen Pendidikan dan Penguatan Jaringan KNTI, Misbachul Munir menyatakan empat alasan ini juga menjadi alasan KNTI untuk melakukan rencana pemerintah untuk impor garam. Pertama, impor garam yang terjadi dalam sepuluh tahun terakhir sudah sangat berlebihan yang berdampak pada pelumpuhan produksi garam nasional. Akibatnya, petambak garam pun dirugikan sehingga berujung kepada alih profesi dari menjadi buruh tenaga kasar karena produksi garamnya tidak menguntungkan.
“Persoalan di hilir adalah kemampuan dan kapasitas produksi garam menurun dan kemudian dianggap tidak dapat memenuhi kebutuhan garam nasional,” ucap Munir dalam siaran pers yang diterima Aktual di Jakarta, Senin (22/1).
Alasan kedua yaitu adanya penyempitan lahan tambak garam lantaran beralihnya para petambak garam ke profesi yang lain. Para pemilik lahan tambak garam disebut Munir tidak lagi memproduksi garam karena eksodus para buruh kasar ke profesi yang lain.
“Ketiga, buruknya pengelolaan produksi PT. Garam Indonesia dalam menyerap garam rakyat. Pemerintah seharusnya dengan jelas menunjuk PT Garam Indonesia supaya hasil produksi garam di setiap daerah bisa terserap selain itu harusnya upaya lain dengan memberikan insentif kepada petambak garam,” lanjut Munir.