Sebelumnya, Zikria Dzatil diamankan aparat polisi di rumahnya di Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 1 Februari 2020. Perempuan 43 tahun itu saat ini mesti mendekam dalam penjara.
Unggahan gambar dan tulisannya di media sosial dianggap menghina Risma. Postingan Zikria jadi viral dan akhirnya dilaporkan langsung oleh Risma ke polisi.
Politikus PDIP itu merasa terhina dengan postingan Zikria. Ia tak terima disebut sebagai kodok betina oleh Zikria dalam unggahan status di Facebook-nya.
Unggahan Zikria itu dilaporkan secara resmi ke polisi oleh Risma yang dikuasakan melalui Kepala Biro Hukum Pemerintah Kota Surabaya pada Selasa, 21 Januari 2020.
Zikria sudah menyampaikan permohonan maaf kepada Risma. Respons Risma pun sudah memaafkan Zikria. Namun, ia ogah mencabut laporan di kepolisian.
Pun, Zikria yang merupakan ibu tiga anak tak menduga, unggahannya itu akan berakhir petaka berujung di bui. Ia tak sampai berpikir akan berakhir sampai ke ranah pidana.
“Tidak ada kepikiran bahwa akan jadi seperti ini. Ya inilah dunia maya, tidak ada yang bisa menolong diri kita sendiri. Saya berusaha untuk kuat. Saya hadapi semua ini. Bismillah, saya berdoa. Semoga bunda Risma dan seluruh warga Surabaya bersedia memaafkan saya,” ujar Zikria dalam wawancara dengan tvOne, Selasa, 4 Februari 2020.
JANSEN SITINDAON@jansen_jsp
Yth Bu Risma: Nek iso cabutlah laporan jenengan iku bu. Ben Zikria iso kumpul maneh karo keluarga’e. Anak’e jek cilik² bu, ngesakno. Aku ya wong sing gak setuju kata² binatang bu. Masalahe aku yo bolak balik kenek. Zikria ditahan pirang² dino iki wes cukuplah jadi pelajaran bu.
1,049 people are talking about this
[vv]