Eks Wagub DKI: Tudingan ‘Gila’ Ahok Itu Buat Dirinya Sendiri

prijantoEramuslim.com – Mantan Wagub DKI Jakarta, Prijanto, konsisten memberikan masukan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Pengamat masalah ibu kota Jakarta ini menyoal sikap dan karakter Ahok setiap dihadapkan pada masalah, utamanya masalah yang menjadi perhatian besar publik. Menurut Prijanto, Ahok selalu mendahulukan emosi. Jika belakangan ternyata sikapnya itu salah, Ahok meminta maaf.
Terkait dugaan keterlibatan Ahok dalam skandal pengadaan lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Prijanto menilai Ahok secara membabibuta main tuduh pejabat Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Ahok secara membabi buta menuduh ada pejabat BPK yang tidak menyukai dirinya. Emosinya tidak terkontrol. Marahnya tidak terukur, sampai menuduh tingkat kebersihan pejabat di BPK. Ahok lupa, pemeriksaan tersebut memang tugas BPK,” kata Prijanto (30/11).
Menurut Prijanto, pada 23 Nov 2015, tantangan Ahok kepada BPK untuk memeriksa dirinya menjadi kenyataan. Pemeriksaan Ahok itu menjadi puncak pemeriksaan oleh tim audit investigasi BPK atas kasus pembelian tanah RS Sumber Waras. Sebelum pemeriksaan, Ahok pun marah-marah soal peliputan media. Selesai pemeriksaan baru sadar dan minta maaf atas perilakunya.
“Selesai melakoni pemeriksaan, Ahok memberikan komentar ‘gila ternyata administrasi Pemprov DKI amburadul’. Tanpa disadari, hal itu sama dengan mengumpat dirinya,” jelas Prijanto.
Prijanto mengatakan, tertib adminstrasi dan tertib apapun di Pemprov DKI merupakan tanggung jawab Gubernur. “Akhirnya rakyat menjadi tahu, jika di era sebelumnya tertib laporan keuangan mendapat predikat WTP sekarang WDP menjadi wajarlah. Bagaimana tidak jeblok nilainya, wong Gubernurnya saja tidak tahu apa-apa,” jelas Prijanto.
Prijanto menegaskan, bagi yang memahami hukum, ketika LHP BPK bicara bahwa pembelian tanah RSSW oleh pemprov DKI tidak sesuai UU No 19/2012, Perpres No 71/2012 dan Permendagri No 13/2006, pasti pertanyaan tim audit investigasi kepada Ahok seputar itu.
“Artinya, bisa jadi Ahok tahu bahwa dirinya telah melakukan perbuatan melawan hukum. Dugaan ini diperkuat pernyataan Ahok, bahwa dirinya seperti mendapat kuliah dari para auditor, setelah diperiksa selama 9 jam,” jelas Ahok.
Selain itu, Prijanto mengkritik Ahok yang akan melawan oknum KPK jika dijadikan tersangka. “Ancaman tersebut tidak akan berbuah apa-apa. Justru rakyat mentertawakan, karena seorang Gubernur tidak faham tersangka ala KPK. Tersangkanya ala KPK adalah keputusan insitusi yang bersifat kolektif, bukan keputusan oknum,” pungkas Prijanto.(ts/pm)