Eramuslim.com – Mantan Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas dan KB) Kota Solo Hasta Gunawan mengungkapkan curahan hatinya pernah diperas oknum diduga dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng di Semarang.
Peristiwa itu terjadi pada 2013 lalu, saat dia menjadi saksi dugaan korupsi pengadaan tanah di Mojosongo.
Pengalaman itu dituliskan oleh Hasta Gunawan melalui akun Facebook pribadinya dua hari yang lalu. Saking panjangnya curahan hatinya, Hasta sampai memberikan judul di setiap bagian tulisannya yakni Unforgetable story (bagian 1-4).
“dipanggil jaksa tindak pidana korupsi (tipikor) di kejakti Semarang merupakan mimpi buruk sepanjang pengabdianku, thn 2013 ketika saya menjabat Ka DKP….dipanggil sbgai saksi atas dugaan korupsi thn 2012 di Badan pemberdayaan Masyarakat pemberdayaan perempuan perlundungan anak dan Keluarga berencana( Bapermas pp pa dan kb),” demikian salah satu kutipan dalam postingan Hasta itu.
Saat dihubungi, Hasta mempersilakan postingannya itu dikutip. Hasta mengaku memang sengaja menuliskan pengalamannya itu.Saat kasus korupsi itu diusut Hasta menjabat sebagai Kepala Dinas Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga Berencana (Bapermas dan KB) Kota Solo pada era Joko Widodo menjadi Wali Kota.
“Ya tidak apa-apa, itu hanya mengganjal saja dulu setelah selesai kasusnya jadi bermusuhan dengan teman-teman. Setelah sudah selesai semua mengaku pernah dimintai uang,” kata Hasta saat dihubungi detikcom, Kamis (2/9/2021).
Hasta menyebut permintaan uang itu tidak dia gubris. Sebab dia memiliki prinsip lebih baik memberikan uang kepada fakir miskin.
“Saya kan punya prinsip, saya orang organisasi anak buah saya kan banyak. Kalau uang diberikan orang kan tidak bisa,” ucapnya.
Kasus dugaan korupsi tanah di Mojosongo itu mulai diusut pada 2012 silam. Sedangkan Hasta yang menjabat sebagai Kepala Bapermas dan KB dipanggil menjadi saksi di Kejati Jateng pada tahun 2013.