eramuslim.com – Eks Duta Besar Indonesia untuk Amerika Serikat, Dino Patti Djalal, memberikan pernyataan mendukung Tom Lembong setelah penetapan mantan Menteri Perdagangan itu sebagai tersangka.
Dikatakan Djalal, ia telah mengenal Tom Lembong sejak tahun 2003 ketika Lembong aktif mendukung Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Saya kenal baik Tom Lembong sejak 2003. Dia waktu itu aktif mendukung SBY,” ujar Djalal dalam keterangannya di aplikasi X @dinopattidjalal dikutip Kamis (31/10/2024).
Menurut Djalal, Tom Lembong adalah sosok yang memiliki intelektualitas tinggi, baik hati, dan tidak terlibat korupsi.
“Saya mengenal Tom sebagai sosok yang mempunyai intelektualitas tinggi, baik hati, tidak korup dan idealis,” ucapnya.
Bukan hanya itu, kata Djalal, Tom juga merupakan sosok yang dikenal sangat kritis terhadap permasalahan yang dihadapi bangsa.
“Dia selalu kritis melihat berbagai masalah bangsa,” sebutnya.
Djalal menambahkan bahwa Lembong memiliki banyak musuh setelah berani menentang mantan bosnya.
“Saya juga tahu dia punya banyak musuh sejak berbalik badan menentang mantan bossnya,” Djalal menuturkan.
Tambahnya, jika sekalipun ada langkah kebijakannya yang keliru, ia menduga bukan karena motivasi memperkaya diri.
“Lebih karena false judgment atau oversight,” cetus dia.
Djalal juga mengingatkan bahwa situasi ini dapat memberikan celah bagi pihak-pihak tertentu untuk memanfaatkan mekanisme pengaduan masyarakat, yang bisa saja direkayasa.
“Namun memberikan celah untuk dijerat oleh pihak yang mampu memberdayakan mekanisme adanya pengaduan masyarakat,” tukasnya.
Ia menekankan bahwa penegakan hukum harus konsisten, mengingat bahwa, menurut laporan beberapa media, impor gula meningkat setelah masa jabatan Lembong sebagai Menteri Perdagangan berakhir.
“Padahal, impor gula juga (lebih) banyak dilakukan Mendag setelah dia. Di sini perlu konsistensi dalam penegakan hukum. God be with you, Tom,” tandasnya.
Sebelumnya, Tom Lembong, yang dikenal sebagai salah satu orang dekat Anies Baswedan, kini menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula saat ia masih menjabat sebagai Menteri Perdagangan.
Pada Selasa malam (29/10/2024), Tom yang mengenakan rompi merah muda khas tahanan Kejaksaan Agung (Kejagung), digiring dengan tangan terborgol menuju mobil tahanan.
Kasus korupsi impor gula ini diduga merugikan negara hingga Rp 400 miliar.
Kejaksaan Agung menilai Tom terlibat dalam praktik penunjukan perusahaan importir non-BUMN untuk mengimpor gula, yang seharusnya hanya boleh dilakukan oleh BUMN sesuai peraturan Kementerian Perdagangan.
“Sesuai dengan Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang diperbolehkan impor gula kristal putih adalah BUMN,” ungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus), Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta Selatan.
(Sumber: Fajar)