Eramuslim.com – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tak terima jika sumbangan PT HM Sampoerna berupa komputer untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI dituding tidak berasal dari APBD.
Ahok menjelaskan, sumber pendanaan barang-barang tersebut tetap bisa dikatakan berasal dari APBD yang berbentuk kewajiban pengembang kepada Pemprov DKI.
“Semua dana Bawaslu, KPU semua itu dari APBD. Termasuk komputer dari APBD. Hanya APBD dari mana? APBD kan bisa menggunakan kewajiban pengembang,” kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Selasa (18/10/2016).
Pengadaan komputer untuk KPU dan Bawaslu yang berasal dari kewajiban pengembang, yaitu PT Sampoerna dipermasalahkan politisi DPRD.
Dewan menilai seharusnya pengadaan barang tersebut bersumber dari APBD dan bukan dari pihak swasta.
Namun Ahok menganggap anggapan Dewan itu keliru dan salah. Menurut dia, kewajiban pengembang tetap merupakan bagian dari APBD.
“Yang Sampoerna kalian salah. Bukan Sampoerna hibah ke KPU, enggak ada urusan. Tapi bayar dalam bentuk lain, dikasih pada KPU, dicatat semua,” tandasnya.(ts/pm)