Eggi Sudjana Dijadikan Tersangka Makar, BPN: Pemerintah Zalim!

“Ini yang pengen rusuh emang dari pihak pemerintah. Pemerintah ini sengaja bikin seperti ini, bikin orang marah, bikin konflik, bikin kegaduhan,” sambung dia.

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana dalam kasus dugaan makar. Advokat itu dilaporkan caleg PDIP S Dewi Ambarawati alas Dewi Tanjung berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi menyerukan people power dalam sebuah orasi.

Atas pernyataan itu, Eggi juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma’ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4). Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan. (dtk)